Panduan supaya pendaftaran merek kamu bisa diterima. Merek benar-benar kerap dikatakan sebagai identitas usaha dengan bermacam memiliki bentuk bukan hanya simbol tetapi dapat berupa hologram bahkan juga suara sekalinya. Tetapi, untuk mendaftar Merek pun tidak dapat asal-asalan. Ada aturan hukum yang perlu pemilik Pendaftaran Merek lihat saat sebelum mendaftar Brand-nya. Maksudnya agar Merek yang akan didaftarkan itu diterima oleh pemerintahan. Pendaftaran Merek benar-benar tidak 100% ditanggung akan diterima oleh pemerintahan. Tetapi berita baiknya, ada faktor-faktor yang bila jadi perhatian saat sebelum mendaftar Merekmu. Hingga bila kamu penuhi persyaratan itu, menambahkan kesempatan diterimanya registrasi Merekmu. Apa beberapa hal yang perlu jadi perhatian saat sebelum mendaftar Merek? Monggo rencang-rencang baca panduan dan trick-nya yang sudah kami kumpulkan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Merek dan Tanda-tanda Geografis, berikut ini :
1. Yakinkan Pendaftaran Merek tidak berisi Elemen Produk yang kamu tawarkan
Ini penting ingat satu produk entahlah itu barang atau layanan bukan hanya ditawarkan oleh satu produsen tetapi beberapa atau bahkan juga banyak produsen. Misalkan bila kamu menghasilkan “Kecap”, Merekmu janganlah sampai didaftarkan dengan elemen itu. Janganlah sampai kamu mendaftar dengan Merek “Kecap” sebab di pasar bukan hanya kamu yang menghasilkan Kecap. Merekmu bisa saja ditampik bukan karena hanya kamu akan memonopoli nama “Kecap” walau sebenarnya ada beberapa produsen Kecap kecuali kamu. Merekmu pun tidak akan diterima oleh pemerintahan sebab menyalahi hukum. Karena itu kalau kamu ingin mendaftar produk Kecap, daftarkanlah bernama lain seperti “Bangingo” bukan “Kecap”, “Kecap Hitam”, “Kecap Manis”, atau “Kecap Hitam Manis”.
2. Merek tidak memiliki kandungan SARA dan menyalahi Keteraturan Umum
Tahu kan apakah itu SARA? Singkatannya Suku, Agama, Ras dan Antargolongan. Sebab sekian tahun ini masalah SARA kerap menyebar dan memacu warga, itu jadi peringatan untuk kamu yang ingin mendaftar Merekmu agar tidak makin memperkeruhkan situasi. Merek yang akan kamu daftarkan benar-benar tidak boleh memiliki kandungan elemen SARA didalamnya yang mempunyai potensi menyalahi Keteraturan Umum, memacu perselisihan dan memantik rasa kedengkian. Misalkan bila kamu ialah produsen Kripik yang secara genetik berawal dari Ras Cina dan mengenali karakter budaya Cina yang kamu implikasikan dalam produk Kripik kamu, tetapi pada registrasi Brand-nya janganlah sampai memakai nama “Kripik Cina” ya rencang. Gunakanlah nama lain seperti “Kripik Nagitos” atau apa saja yang tidak ada hubungan dengan SARA. Kecuali SARA, Merekmu pun tidak bole menyalahi Keteraturan Umum. Misalkan bila rencang ialah produsen Ice Krim Bvgil, janganlah sampai mendaftar Merek bernama “Ice Krim Bugil” ya rencang-rencang. Ditanggung dech Merek kamu lebih gampang diterima registrasinya.
3. Merek tidak memiliki kandungan elemen yang Menyimpang
Tujuannya menyimpang di sini lebih ke penghindaran Gimmick marketing yang kerap dipakai oleh produsen nakal yang bisa menyimpang customer. Misalkan bila kamu menghasilkan produk “Rokok”, janganlah sampai kamu mendaftar bernama “Rokok Bebas Asma” sebab mustahil ada produk rokok yang bisa sehatkan apa lagi tidak memberi dampak negatif pada pernafasan. Seluruh produk Rokok tentu mempunyai potensi memunculkan masalah pernafasan seperti Asma. Karena itu bila kamu mendaftar Rokok Bebas Asma akan menyimpang customer. Gunakanlah nama lain seperti “Rokok Prima” dan lain-lain.
4. Merek tidak memiliki kandungan elemen suatu hal yang sudah didaftarkan Hak Kekayaan Cendekiawan
Saat sebelum kamu mendaftar Merek kamu, yakinkan lebih dulu Merek kamu tidak memiliki kandungan elemen suatu hal yang lain sudah didaftarkan HKI baik Merek, Cipta, Paten, Design Industri, Varietas Tanaman dan DTLST. Misalkan bila kamu buka usaha Floris yang jual bermacam jenis tumbuhan terutamanya Bunga, Merekmu jangan memakai nama “Raflesia Arnoldii” sebab nama itu sudah didaftarkan HKI lain yakni Pelindungan Varietas Tanaman. Pakailah nama lain untuk Merek kamu seperti “Raflesindo”. Kamu bisa pastikan elemen itu dengan mengontak faksi DJKI.